Cerita Pak Adi

"This is all about my story, my feeling and my life"

About Me

My photo
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Memandang masa ini sebagai rangkaian episode hidup untuk masa yang akan datang.

Tuesday, December 3, 2013

Bikin passport

Ane mau share tentang cara bikin passport yang gampang di Palembang. Kalo pas ada passport kan kita lebih siap ke luar negeri, siapa tau dapet undian ke jepang, atau ke mana tinggal mikirin yg lainnya, tidak perlu mikirin passport lagi (kan lama juga berlakunya 5 tahun).

Langkahnya gini gan:
1. copy persyaratannya 1 lembar aja, terdiri dari KTP, IJAZAH terakhir, Kartu Keluarga (semua di copy kekertas ukuran A4 dan JANGAN DI GUNTING). Pergilah ke Kanim terdekat jam 8, minta formulir gratis sambil menunjukkan fotocopy berkas tadi, isi datanya dan pake materai.

2. Scan persaratannya ke format JPG minimal 100 Kb max 300Kb dan harus hitam putih (grayscale). Lebih baik disertai surat rekomendasi dari kantor atau lembaga terkait juga

3. Daftar ke imigrasi.go.id, klik ke permohonan passport online, pilih passport biasa 48 h, isi data yg diminta, upload dokumen yang di scan tadi, tentukan tanggal ke kantor imigrasi (Kanim) terdekat dan pilih lokasi katornya. Atur sekitar 2-3 hari di depan karena anda harus ke bank BNI dulu

4. Setelah daftar online, anda akan dapat file surat pra permohonan paspor, cetaklah file itu terus bawa ke cabang bank BNI dan bayar 260 ribu

5. Pada hari yang kita tentukan untuk datang ke Kanim, datanglah pagi sekali, kalo perlu ronda disana he he agar dapat nomor antrian kecil. Caranya lihat ada paku tajam diatas meja antrian, nah tancapkan 1 lembar surat pra permohonan paspor dan bukti bayar dari BNI. nanti nama anda akan dipanggil untuk diberi nomor antrian berdasarkan tancapan paku tadi.

6. kalau pembukaan formulir di panggil segera ikut antri dan menyerahkan formulir untuk bersambung...

Monday, July 30, 2012

Tindakan Visioner untuk Pendidikan Indonesia


Kita mengenal terjadinya perkembangan pendidikan dalam tiga periode yaitu: pendidikan tradisional, pendidikan progresif, dan pendidikan modern. Pendidikan tradisional bertitik tolak pada pemikiran bahwa tujuan pendidikan semata-mata untuk mengembangkan kualitas itelektual anak/siswa. Sekolah-sekolah masa lampau pernah mengalami masa jaya di bawah pemerintahan kolonial. Pada kurun waktu berikutnya, muncul reaksi terhadap sistem pendidikan tradisional itu, yang disebut pendidikan progresif. Disebut progresif karena orientasinya telah berbalik 180 derajat dari orientasi sebelumnya. Pendidikan dipandang sebagai suatu usaha untuk untuk mengembangkan pribadi anak/siswa. Lalu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perkembangan model baru, yang dapat disebut sebagai sistem pendidikan baru. Dikatakan modern, karena sistem pendidikannya berorientasi pada masyarakat yang terus berubah maju. Tetapi, ketiga periode pendidikan  ini tak tampak jelas apakah telah membawa pendidikan yang berkeadilan. Karena sampai saat ini masalah demi masalah muncul mewarnai pendidikan di Indonesia.    
         
Pendidikan merupakan bidang penentu keberhasilan suatu negara untuk bersaing di dunia global seperti sekarang. Negara-negara yang mampu menunjukkan tajinya di persaingan global adalah negara  yang kualitas pendidikannya sudah dianggap maju pesat. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Kompas (3/3/2011) merilis data dalam Education for All (EFA) Global Monitroring Report  2011 yang dikeluarkan UNESCO dan diluncurkan di New York pada Senin, 1/3/2011, indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei. tentu ini bukan pencapaian yang maksimal.   Kita perlu pencapaian yang lebih tinggi lagi guna mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara maju.

            Memang untuk pencapaian ini, Pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’ atau competitiveness sebagai salah satu pilar visi pendidikan nasional agar pendidikan Indonesia bardaya saing global. Untuk itulah, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari perangkat yuridis, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional dan lain-lain. Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.     

Namun, dalam pelaksanannya banyak pula permasalahan yang timbul sehingga proses pencapaian menuju kualitas pendidikan yang berkualitas habis terkuras oleh penyelesaian polemik pelaksanaan kebijakan pemerintah. Gugatan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ke Mahkamah Konstitusi oleh Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan agar meninjau ulang Pasal 50 Ayat 3 UU Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar penyelenggaraan RSBI. Unjuk rasa ribuan guru honor dari seluruh Indonesia meminta kepastian status kepegawaian di depan istana negara (kompas,22/2/2012), akses dan pembangunan sekolah yang tidak merata merupakan sekian dari masalah yang belum terselesaikan, belum lagi kecurangan selalu mewarnai setiap penyelenggaraan UN.  Secara garis besar sebenarnya permasalahan pendidikan di Indonesia terletak pada efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran seperti rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan. Permasalahan pendidikan ini tidak akan pernah terselesaikan apabila pemerintah tidak cepat tanggap terhadap situasi dan gejala sosial yang timbul terhadap pelaksanaan kebijakan. Masalah  pendidikan juga akan bertambah pelik apabila  masih kentalnya aspek politik dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Masalah pendidikan akan lamban terselesaikan apabila hanya bergantung kepada pemerintah saja. Solusinya Setiap warga negara haruslah mengawasi, memikirkan, dan mendukung terlaksananya pendidikan adil berkualitas secara mandiri. Kita meyakini bahwa pendidikan adalah satu gerakan bangsa dan bukan semata tugas pemerintah. Karenanya, kita juga diwajibkan untuk bertindak secara visioner demi mengatasi masalah pendidikan ini.   

Tindakan visioner
Diperlukan tangan dingin orang-orang atau pun lembaga yang peduli dan  benar-benar  visioner untuk kemajuan pendidikan yang merata dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Orang-orang atau lembaga-lembaga yang memahami betul janji kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus diterima merata di seluruh pelosok tanah air. Program Indonesia Mengajar  yang di gagas Anies Baswedan merupakan salah satu contoh tindakan visioner dalam mengatasi masalah pendidikan.  Program yang digagas untuk menginspirasi dan membangkitkan semangat anak-anak di daerah yang jauh dari perhatian pemerintah. Indonesia Mengajar sebuah program yang memfasilitasi para guru berprestasi (disebut Pengajar Muda) untuk tinggal, hidup, dan belajar dari masyarakat di daerah terpencil  selama  satu tahun. Mereka di tempatkan untuk mengajar sekolah dasar dan tinggal di rumah penduduk bersama keluarga baru mereka. Tantangan, hambatan dan segala pengalaman akan membentuk karakter kepemimpinan seorang pengajar sekaligus merajut kebangsaan yang lebih kuat. Apa yang mereka lewati akan menjadi pelajaran seumur hidup bagi mereka. Sementara itu, inspirasi yang mereka bagi di sekolah dan masyarakat akan menjadi pelajaran berharga dan memori seumur hidup bagi anak-anak dan masyarakat di sana sehingga diharapkan mampu memotivasi anak-anak agar menggantungkan cita-citanya setinggi langit. Melalui Indonesia Mengajar, para calon pemimpin (pengajar muda) memiliki kesempatan mengembangkan pemahaman akan akar rumput Indonesia, yang beraneka ragam dan memiliki persoalan-persoalan yang juga kompleks. Selain itu, masa petualangan pengajar muda ini merupakan wahana pendewasaan diri dan latihan kepemimpinan yang alami bagi pengajar muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Proses ini diharapkan mampu mengubah paradigma pendidikan yang selalu bertolok ukur bahwa keberhasilan pendidikan selalu terfokus kepada masyarakat perkotaan.

 Berbeda dengan ide Anies Baswedan, Tindakan visioner juga dilakukan oleh sebuah lembaga. Sebut saja Putera Sampoerna Foundation, PSF merupakan institusi bisnis sosial pertama di Indonesia yang memiliki visi untuk mencetak calon-calon pemimpin masa depan yang handal demi menghadapi tantangan global. Pilar utama kegiatan Putera Sampoerna Foundation adalah pendidikan yang berkualitas bagi siswa Indonesia berprestasi, terutama dari keluarga prasejahtera. Putera Sampoerna Foundation telah menyalurkan lebih dari 34.000 beasiswa, menyelenggarakan pelatihan untuk lebih dari 14.000 guru dan kepala sekolah, mengadopsi 17 sekolah negeri dan 5 madrasah. Pada 2009, Putera Sampoerna Foundation mendirikan sekolah berstandar internasional berasrama yaitu Sampoerna Academy.

Memang tindakan-tindakan ini tidak serta merta mampu mengatasi masalah pendidikan di Indonesia. Tetapi, bayangkan apabila semakin banyak orang atau lembaga yang berkomitmen tinggi terhadap pendidikan, bukan tidak mungkin mewujudkan pendidikan yang adil berkualitas akan cepat terlaksana, daripada hanya menunggu kebijakan pemerintah yang terkadang menuai masalah. Oleh karena itu, Semua pihak tanpa terkecuali harus segera mendorong pemerintah untuk lebih serius mengutamakan pendidikan berkualitas yang berkeadilan dan merata diseluruh pelosok tanah air.